
Meningkatkan Kualitas Udara dan Mobilitas Perkotaan, KAI Dukung Kebijakan Transportasi Umum untuk ASN DKI Jakarta
Jakarta, 30 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyambut positif kebijakan yang diterapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, khususnya Instruksi Gubernur No. 6 Tahun 2025 yang mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta untuk menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk mengatasi kemacetan dan memperbaiki kualitas udara di ibu kota, sekaligus mendukung terciptanya sistem transportasi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.
Instruksi Gubernur tersebut mengharuskan ASN di berbagai level pemerintahan, mulai dari sekretariat daerah hingga lurah, untuk menggunakan moda transportasi umum sebagai alternatif kendaraan pribadi dalam perjalanan mereka ke dan dari tempat kerja. Kebijakan ini tidak hanya bertujuan mengurangi volume kendaraan pribadi yang menghabiskan ruang jalan, tetapi juga berfokus pada pengurangan emisi karbon yang tinggi di Jakarta.
Instruksi ini juga menyarankan jenis transportasi umum yang dapat digunakan, termasuk moda transportasi yang disediakan oleh KAI Group, seperti LRT Jabodebek, Commuter Line Jabodetabek, dan Commuter Line Basoetta (Bandara Soekarno-Hatta). KAI Group siap mendukung penuh kebijakan ini dengan menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau bagi seluruh masyarakat, termasuk ASN yang menjadi fokus utama kebijakan tersebut.
“Untuk mendukung kebijakan tersebut, KAI Group menyediakan alternatif transportasi umum yang aman, nyaman, dan terjangkau. Kami juga mengoptimalkan berbagai fasilitas seperti CCTV analitik untuk keamanan, layanan ramah difabel, hingga area parkir sepeda di stasiun guna mendukung kemudahan akses pengguna,” ujar Anne Purba, Vice President Public Relations KAI.
Commuter Line Jabodetabek, yang telah menjadi tulang punggung transportasi bagi jutaan orang di Jakarta dan sekitarnya, terus mengalami lonjakan penumpang yang signifikan. Berdasarkan data KAI, pada periode 1 Januari hingga 24 April 2025, Commuter Line telah melayani lebih dari 103 juta penumpang, dengan rata-rata volume harian mencapai sekitar satu juta orang.
“Dengan jaringan rel yang luas, frekuensi perjalanan tinggi, serta kemudahan koneksi antarmoda, Commuter Line siap menjadi pilihan utama bagi ASN dalam melaksanakan kebijakan ini,” tambah Anne.
LRT Jabodebek, yang baru-baru ini mencatatkan rekor tertinggi dalam sejarah operasionalnya, menunjukkan bahwa moda transportasi berbasis rel semakin diminati oleh masyarakat. Pada Hari Transportasi Nasional, 24 April 2025, LRT Jabodebek berhasil menarik 103.582 penumpang dalam satu hari, yang menjadi capaian luar biasa bagi layanan transportasi publik ini.
Anne Purba menambahkan bahwa penggunaan transportasi umum seperti Commuter Line dan LRT Jabodebek sangat penting dalam meningkatkan mobilitas perkotaan. Selain itu, kebijakan ini juga akan berperan dalam mengurangi kemacetan yang semakin parah di Jakarta serta menurunkan tingkat polusi udara yang memburuk akibat penggunaan kendaraan pribadi.
“Kebijakan ini sejalan dengan upaya KAI dalam mendukung program keberlanjutan dan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi berbahan bakar fosil,” ungkap Anne.
Meskipun Instruksi Gubernur mewajibkan ASN untuk menggunakan transportasi umum, ada pengecualian bagi ASN yang memiliki kondisi medis tertentu, seperti sakit, hamil, atau disabilitas, serta bagi petugas lapangan yang memerlukan kendaraan operasional khusus untuk tugas tertentu. Dengan demikian, kebijakan ini tetap mempertimbangkan inklusivitas dan keadilan bagi semua pihak.
KAI Group memastikan bahwa layanan transportasi yang disediakan, baik itu Commuter Line maupun LRT Jabodebek, dilengkapi dengan fasilitas yang mendukung kenyamanan pengguna. Selain area ramah difabel dan ruang laktasi, KAI juga memperkenalkan berbagai teknologi keamanan terkini, seperti sistem CCTV analitik yang dapat memantau dan meningkatkan pengawasan di stasiun dan kereta.
Selain itu, untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi, KAI juga memperbanyak fasilitas parkir sepeda di stasiun-stasiun utama. Hal ini bertujuan untuk mendukung integrasi moda transportasi ramah lingkungan dan memperluas pilihan bagi para pengguna transportasi umum.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat mengurangi polusi udara yang selama ini disebabkan oleh sektor transportasi, yang merupakan penyumbang utama emisi karbon di kota besar seperti Jakarta. Dalam jangka panjang, kebijakan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih, hijau, dan nyaman untuk semua warga Jakarta.
KAI Group berkomitmen untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan transportasi publik, baik dari segi ketepatan waktu, keselamatan, kenyamanan, dan kemudahan akses informasi bagi seluruh pengguna.
“Kami percaya, dengan membiasakan penggunaan transportasi umum, kita bisa bersama-sama membangun Jakarta yang lebih hijau, lebih sehat, dan lebih nyaman untuk masa depan,” tutup Anne. (Redaksi)