Insiden Magetan Pacu KAI Perketat Pengamanan Perlintasan
2 mins read

Insiden Magetan Pacu KAI Perketat Pengamanan Perlintasan

Jakarta, 21 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmen kooperatif dalam proses hukum atas insiden yang terjadi antara KA 170 (Malioboro Ekspres) relasi Purwokerto–Malang dengan sejumlah kendaraan di perlintasan sebidang JPL No. 08 Km 176+586, Emplasemen Magetan, Jawa Timur, pada Senin (19/5).

“KAI mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum dan/atau pihak berwenang lainnya. Selain itu Kami kooperatif dan terbuka terhadap setiap langkah investigatif yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau Pihak yang berwenang demi memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

KAI menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat korban dan luka-luka pada lima lainnya akibat kejadian tersebut. Kepala PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun telah melakukan kunjungan kepada keluarga korban dan menjenguk korban yang masih dirawat di rumah sakit.

Lokasi insiden merupakan jalur ganda aktif dengan arus kereta dari dua arah yang beroperasi bergantian maupun bersamaan dalam waktu dekat, menuntut kewaspadaan tinggi dari pengguna jalan. KAI terus melakukan evaluasi keselamatan, memperkuat SOP dan menggunakan teknologi pendukung demi keamanan operasional.

KAI mengingatkan pengguna jalan untuk selalu mendahulukan kereta api dan mematuhi rambu lalu lintas sesuai ketentuan UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pemerintah daerah, dan aparat keamanan diperkuat untuk mengurangi risiko kecelakaan. Sampai 19 Mei 2025, tercatat ada 119 insiden kendaraan menabrak kereta, terdiri dari 62 kendaraan roda dua dan 57 kendaraan roda empat.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.

Upaya penutupan perlintasan terus dilakukan, dengan 309 perlintasan ditutup sepanjang 2024 dan 74 titik ditutup atau disempitkan hingga Maret 2025 dari target 292 titik.

“Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, berhenti di rambu “STOP” atau rambu lainnya pada perlintasan sebidang, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang melintas—baru kemudian menyeberang,” tutup Agus. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *