KAI Kooperatif Tangani Insiden Magetan, Perkuat Keselamatan
1 min read

KAI Kooperatif Tangani Insiden Magetan, Perkuat Keselamatan

Jakarta, 21 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) memastikan sikap terbuka dan kooperatif dalam menghadapi proses hukum terkait insiden yang melibatkan KA 170 (Malioboro Ekspres) dengan sejumlah kendaraan di perlintasan JPL No. 08 Km 176+586, Emplasemen Magetan, Jawa Timur, Senin (19/5).

“KAI mengikuti seluruh rangkaian proses hukum yang tengah dijalankan oleh Aparat Penegak Hukum dan/atau pihak berwenang lainnya. Selain itu Kami kooperatif dan terbuka terhadap setiap langkah investigatif yang dilakukan Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau Pihak yang berwenang demi memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Raden Agus Dwinanto Budiadji.

KAI menyampaikan rasa belasungkawa mendalam kepada korban dan keluarganya atas insiden yang menyebabkan empat meninggal dunia dan lima luka-luka. Kepala PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun turut menemui keluarga dan menjenguk korban yang dirawat sebagai bentuk perhatian.

Lokasi kecelakaan merupakan jalur ganda aktif yang beroperasi dari dua arah dalam waktu berdekatan, sehingga membutuhkan kewaspadaan tinggi dari pengguna jalan. KAI terus melakukan evaluasi keselamatan, memperkuat SOP, dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan keamanan operasional.

KAI mengingatkan kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan kereta api dan mematuhi rambu lalu lintas berdasarkan UU No. 23 Tahun 2007 dan UU No. 22 Tahun 2009 agar keselamatan bersama terjaga.

Kolaborasi KAI dengan Direktorat Jenderal Perkeretaapian, pemerintah daerah, dan aparat keamanan juga terus diperkuat untuk menekan angka kecelakaan. Hingga 19 Mei 2025, tercatat 119 kasus kendaraan menabrak kereta, terdiri dari 62 kendaraan roda dua dan 57 roda empat.

“Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena membawa ratusan hingga ribuan penumpang. Keselamatan di perlintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama,” tegas Agus.

Sebagai langkah pencegahan, KAI telah menutup 309 perlintasan selama 2024 dan sampai Maret 2025 telah menutup atau menyempitkan 74 titik dari target 292 titik tahun ini.

“Kami imbau masyarakat untuk disiplin berlalu lintas, berhenti di rambu “STOP” atau rambu lainnya pada perlintasan sebidang, tengok kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta yang melintas—baru kemudian menyeberang,” tutup Agus. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *